Bupati Barito Timur M Yamin Kukuhkan Pengurus Dewan Adat Dayak 2026-2031, Perkuat Sinergi Adat dan Pemerintah Daerah

Penulis: Faizal Ramadhan  •  Selasa, 28 Juli 2026 | 17:00:32 WIB
Bupati Barito Timur M Yamin mengukuhkan pengurus Dewan Adat Dayak Kabupaten Barito Timur periode 2026–2031 di Gedung Pertemuan Umum Mantawara, Tamiang Layang, Senin (27/7/2026).

TAMIANG LAYANG — Bupati Barito Timur M Yamin secara resmi mengukuhkan pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Barito Timur untuk periode 2026–2031. Acara berlangsung di Gedung Pertemuan Umum Mantawara, Tamiang Layang, pada Senin (27/7/2026).

Dalam sambutannya, Yamin menekankan bahwa DAD bukan sekadar lembaga adat seremonial. “Semoga seluruh pengurus dapat menjalankan tugas sesuai dengan sumpah dan janji yang telah diucapkan, serta mampu menjadi garda terdepan dalam melestarikan adat, budaya, dan hukum adat di Barito Timur,” ujar Bupati.

Empat Sub-Suku Dayak Hidup Berdampingan

Bupati menjelaskan bahwa Barito Timur memiliki kekayaan budaya yang diwariskan oleh empat sub-suku Dayak, yakni Ma’anyan, Lawangan, Dusun, dan sub-suku lainnya. Keberagaman ini, kata dia, menjadi modal sosial yang harus dirawat melalui kelembagaan adat yang kuat.

Dasar hukum pengukuhan ini merujuk pada Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2010. Aturan tersebut merupakan perubahan atas Perda Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kalimantan Tengah.

Tugas Pokok DAD: Menyelesaikan Sengketa hingga Menyalurkan Aspirasi

Yamin menguraikan tiga tugas pokok DAD. Pertama, melestarikan budaya Dayak dan mengawasi pelaksanaan hukum adat. Kedua, menyalurkan aspirasi masyarakat adat kepada pemerintah maupun pihak swasta. Ketiga, DAD memiliki kewenangan menyelesaikan sengketa adat, membina kelembagaan adat, dan memberikan pertimbangan hukum adat kepada pemerintah daerah dalam penyusunan kebijakan.

“DAD juga bertugas melakukan koordinasi dan supervisi terhadap Dewan Adat Dayak Kecamatan dan Kedamangan,” jelas Bupati.

Tiga Pesan untuk Pengurus Baru: Lewu Hante hingga Generasi Muda

Bupati menyampaikan tiga pesan khusus kepada kepengurusan yang baru dikukuhkan. Pertama, ia meminta seluruh pengurus memegang teguh semangat Lewu Hante sebagai simbol persatuan dan kebersamaan. Kedua, memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Damang Kepala Adat, dan Mantir Adat untuk mendukung program pembangunan daerah.

Ketiga, Yamin mengajak generasi muda untuk aktif melestarikan adat dan budaya daerah tanpa meninggalkan kemampuan beradaptasi dan daya saing di tingkat nasional maupun global. “Jadikan momentum ini sebagai tonggak memperkuat persatuan dan kesatuan menuju visi Kabupaten Barito Timur, yakni SEGAH,” ujarnya.

Jaga Toleransi dan Jangan Mudah Terprovokasi

Menutup sambutannya, Bupati mengingatkan pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, dan toleransi antarumat beragama. Ia juga meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh ajakan yang dapat memecah belah persatuan yang telah terbangun baik selama ini.

Yamin berharap seluruh pengurus DAD yang baru dapat menjalankan amanah dengan penuh dedikasi. “Semoga mendapat kekuatan, kesehatan, dan petunjuk dari Tuhan Yang Maha Esa dalam mengabdi kepada masyarakat,” pungkasnya.

Reporter: Faizal Ramadhan
Sumber: metro7.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top