KETAPANG — Aksi pencurian burung berkicau dengan modus tak biasa terjadi di Ketapang, Kalimantan Barat. Seorang pria ditangkap warga setelah kedapatan mencuri dua ekor murai batu dan menyembunyikannya di dalam celana.
Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah warga di kawasan perkampungan padat penduduk. Pelaku masuk ke area kandang burung saat pemilik sedang tidak berada di tempat.
Warga yang curiga dengan gerak-gerik pelaku kemudian memeriksa dan mendapati dua ekor murai batu milik tetangganya sudah tidak ada di kandang. Pelaku langsung diamankan dan digelandang ke kantor polisi.
Dari tangan pelaku, polisi menyita dua ekor burung murai batu yang masih dalam kondisi baik. Burung tersebut merupakan jenis burung kicau yang memiliki nilai jual tinggi di pasaran.
“Pelaku mengaku baru pertama kali beraksi. Kami masih mendalami apakah ada keterlibatan orang lain atau jaringan pencurian burung,” ujar seorang petugas kepolisian setempat.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara. Polisi juga masih menyelidiki apakah pelaku memiliki catatan kriminal sebelumnya.
Kasus pencurian burung dengan cara disembunyikan di celana bukan kali pertama terjadi di Indonesia. Beberapa daerah seperti Jawa Timur dan Sumatera Selatan pernah melaporkan modus serupa. Pelaku biasanya menyasar burung berkicau bernilai ekonomis tinggi seperti murai batu dan kacer.
Warga diimbau untuk lebih waspada dan tidak meninggalkan kandang burung dalam keadaan terbuka saat ditinggal pergi.
Warga dapat memasang kunci tambahan pada kandang burung, memasang kamera pengawas, atau meminta tetangga ikut mengawasi saat rumah ditinggal. Komunitas pecinta burung di Ketapang juga mulai membentuk kelompok ronda khusus untuk mengawasi kandang-kandang burung di lingkungan mereka.