KUALA KAPUAS — Dua pria berinisial RM (34) dan A (23) yang berprofesi sebagai guru dan mahasiswa di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, ditangkap aparat kepolisian setempat karena diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu. Penangkapan terjadi pada Minggu (24/5) sekitar pukul 09.30 WIB di kawasan eks bangunan Terminal Jalan Jepang, Desa Pulau Telo Baru, Kecamatan Selat.
Peristiwa terungkap saat personel Polsek Selat menerima laporan masyarakat mengenai sebuah mobil berwarna putih bernomor polisi KH 1647 BM yang terparkir di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
Setibanya di tempat kejadian, personel Polsek Selat berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas untuk melakukan penggeledahan. Proses penggeledahan disaksikan oleh seorang anggota Satpol PP.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 0,30 gram. Barang tersebut diakui oleh RM sebagai miliknya.
Selain paket sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit mobil, dua unit telepon genggam, satu alat isap sabu, dan satu pipet kaca.
Dalam pemeriksaan awal, RM mengaku memperoleh narkotika tersebut setelah berkomunikasi dengan seorang pria berinisial A (23). Berdasarkan keterangan tersebut, petugas kemudian turut mengamankan A untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kedua terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Kapuas guna menjalani proses hukum. Atas perbuatannya, para terduga pelaku disangkakan melanggar ketentuan dalam Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan lain yang relevan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku.
Kasat Resnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo menegaskan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kapuas.